Cari Blog Ini

Kamis, 19 Desember 2013

Latar Belakang Pemata Muslimah



Majelis Ta’lim muslimah di Indonesia telah lama melakukan aktivitas dakwah dan menjadi kekuatan masal yang cukup diperhitungkan. Dengan anggota yang telah mencapai ratusan ribu di Jabodetabek bahkan jutaan orang di seluruh Indonesia seyogyanya majelis ta’lim menjadi sebuah kekuatan yang mampu mengusung pemberdayaan dan perubahan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia untuk berjaya dan sejahtera sebagaimana yang diamanahkan oleh Pancasila dan UUD 1945.   
     Selain itu  salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan bagi kaum perempuan adalah  terciptanya sumber daya perempuan yang religius, bukan hanya perempuan yang terbangun secara fisik material.
     Oleh karena itu sebagai salah sebuah faktor sumber daya pembangunan kaum perempuan seharusnya senantiasa berusaha dan berjuang agar dirinya menjadi wanita yang kuat dengan terus mencari ilmu, mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, terutama dengan membangun kehidupan beragama yang sehat bagi dirinya, keluarga, masyarakat lingkungannya.                                                                                                                                              
     Salah satu aktivitas untuk membangun kehidupan beragama itu di tengah-tengah masyarakat adalah dengan mendakwahkan ajaran agama itu kepada masyarakat yang masih memiliki berbagai ketertinggalan dan kekurangan.  Dalam hal ini   majelis ta’lim sebagai salah satu lembaga da’wah diharapkan kiprahnya dalam menangani masalah sosial kesejahteraan dan sosial ekonomi yang menjadi problem besar masyarakat umat Islam di Indonesia.
     

       Problem tersebut antara lain hasil pengukuran HDI (Human Development Index) yang dicapai Indonesia pada tahun 2012 masih sangat memprihatinkan1.  Kita menghadapi tantangan serius karena masih berada di urutan ke 121 dari 186 negara di dunia  (bandingkan dengan Singapura urutan ke 18, Brunei Darussalam di urutan ke 30, Malaysia = 64).

     Posisi majelis ta’lim menjadi strategis dan sangat berperan sebagai pembina masyarakat kaum ibu dengan semangat swadaya dan langsung.  Dari majelis ta’lim yang jumlahnya ribuan itu, proses pemberdayaan perempuan dan perubahan haruslah diyakini mampu dilakukan sesuai dengan misi  “pembebasan” yang diserukan oleh Al-Qur’an, yaitu pembebasan manusia dari kegelapan menuju cahaya (yukhrijuhum minazh-zhulumati ilan-nuur)
     Saat ini diakui memang fungsi majelis ta’lim secara umum sebagian besar masih terbatas  pada pengajaran agama dengan metode ceramah/penyuluhan). Namun dengan ketokohan para ustadzah pimpinan majelis ta’lim yang mendapat kepercayaan penuh dari jamaah yang solid dan setia  maka kegiatan majelis  ta’lim dapat dimodifikasi ke dalam kegiatan dakwah yang konkret, terorganisir, sinergis, sehingga dapat memberikan solusi bagi problema yang dihadapi umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar